Berbicara mengenai holding company, mungkin masih banyak yang belum tahu definisi, jenis, ciri, tugas, tipe, dan contoh penerapannya. Padahal, keberadaannya bersinggungan dengan masyarakat luas saat ini.

Singkatnya, istilah tersebut mengarah pada perusahaan induk yang memimpin beberapa perusahaan cabang.

Mengenal Holding Company

Holding Company Merupakan Perusahaan Utama
Holding Company Merupakan Perusahaan yang Berperan Sebagai Perusahaan Utama

Sebagai informasi, holding company adalah perusahaan yang berperan sebagai perusahaan utama. Tugasnya adalah mengatur, mengawasi, sekaligus mengendalikan kinerja anak perusahaan yang tergabung dalam satu grup.

Agar lebih mudah dimengerti, holding company adalah perusahaan induk yang memimpin satu atau lebih anak perusahaan.

Perusahaan induk sendiri umumnya adalah perusahaan rintisan yang berkembang pesat sejak pertama kali didirikan. Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan bentuk perusahaan induk adalah perseroan terbatas.

Jenis Holding Company

jenis holding company
Holding Company Ada 2 : Investment Holding Company dan Operating Holding Company

Pada penerapannya, holding company atau perusahaan induk terbagi menjadi dua, yaitu investment holding company dan operating holding company. Penasaran dengan penjelasan masing-masingnya? Simak selengkapnya pada ulasan berikut:

1. Investment Holding Company

Peran utama dari perusahaan induk pada investment holding company hanya sebatas investor. Dengan posisi ini, perusahaan induk jarang sekali terlibat dalam pengelolaan anak perusahaan.

Anak perusahaan diberi kebebasan untuk menjalankan proses kerjanya tanpa kendali penuh dari perusahaan induk. Namun, tetap ada masa di mana anak perusahaan harus mengikuti instruksi dari perusahaan induk.

2. Operating Holding Company

Kebalikan dari investment holding company, operating holding company merupakan bentuk perusahaan yang menempatkan induk perusahaan sebagai pengambil keputusan. Caranya sendiri beragam, seperti hak veto dan dengan keanggotaan direksi. Maksud-maksud istilah tersebut yaitu:

  • Hak veto: Jika perusahaan induk adalah pemegang saham terbesar di anak perusahaan, maka memungkinkan perusahaan induk untuk selalu hadir saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Keanggotaan Direksi dan/atau dewan komisaris: Maksudnya adalah perusahaan induk bisa mengutus perwakilannya untuk menjadi direktur atau komisaris di anak perusahaan. Dengan begitu, perusahaan induk memiliki sarana pengawasan yang bisa melakukan pengawasan di anak perusahaan.

Ciri-ciri Holding Company

holding company memiliki ciri ciri tertentu
Holding Company Memiliki Beberapa Ciri-ciri Utama

Agar lebih mudah membedakan antara induk dan anak perusahaan, Anda perlu mengetahui ciri-ciri khususnya. Berikut beberapa ciri khusus yang perlu diketahui:

  • Memiliki anak perusahaan yang ada dalam satu grup sama.
  • Pengelolaan bisnis terdapat dalam suatu manajemen terpisah.
  • Memegang kendali pada keseluruhan atau sebagian proses bisnis yang terdapat di setiap anak perusahaan.
  • Memiliki sebagian atau sebagian besar saham pada anak perusahaan.

Tugas Holding Company

tugas holding company
Holding Company Memiliki Beberapa Tugas Pokok

Berperan sebagai perusahaan induk, holding company memiliki beberapa tugas penting. Paling utama adalah membuat rencana yang berlaku secara umum pada setiap anak perusahaan. Selain itu, berikut pembahasan lengkapnya:

1. Operasional Perusahaan

Tugas holding company selanjutnya adalah mengurus manajemen operasional perusahaan. Hal ini sangat efektif untuk meminimalisir risiko terjadi kerugian besar hingga kebangkrutan pada anak perusahaan.

Ketika anak perusahaan sukses besar, tentunya perusahaan induk juga mendapatkan keuntungan melimpah. Sayangnya, karena saling terkait, jika anak perusahaan mengalami kerugian, perusahaan induk juga akan terdampak.

3. Penggabungan Perusahaan dengan Produk dan Layanan Serupa

Untuk menunjukkan ciri khas bahwa suatu perusahaan menjadi anak perusahaan induk tertentu, produk atau layanan yang disediakan memiliki kesamaan.

Tujuannya dari penyediaan produk atau layanan serupa adalah mempermudah perencanaan serta pengelolaan operasional di masa mendatang. Sebagai contohnya adalah Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia.

4. Posisi di Pasar Lebih Strategis

Tugas selanjutnya dari holding company adalah mendapatkan posisi lebih strategis di pasaran. Mengingat persaingan bisnis dari hari ke hari semakin ketat, penggabungan perusahaan memang sangat membantu.

Bagaimana tidak, posisi perusahaan baik itu induk atau anak perusahaan bisa menjadi lebih kuat dan jangkauannya semakin luas. Selain itu, perusahaan juga bisa melakukan perluasan vertikal dan horizontal secara bersamaan.

Tipe-Tipe Holding Company

TIpe holding company
Holding Company Memiliki 4 Tipe : Alami, Segera, Campuran, dan Menengah

Secara umum, tipe holding company dibagi menjadi 4 bagian, yaitu tipe alami, segera. campuran, dan menengah. Masing-masing tipe tersebut akan dijelaskan di bawah ini:

1. Alami

Maksud dari tipe alami adalah perusahaan yang dapat dibentuk dengan tujuan tunggal. Sederhananya, bentuknya sama seperti memiliki saham di perusahaan lain.

Holding company pada bentuk ini bisa berpartisipasi dalam operasional bisnis lain, dengan catatan perusahaan tersebut mampu mengendalikan lebih dari satu bisnis. Dengan begitu, keuntungan yang didapatkan semakin optimal.

2. Segera

Sebagai informasi, maksud dari tipe segera adalah perusahaan induk berada di bawah kepemilikan perusahaan induk lainnya. Dengan kata lain, perusahaan terkait juga berperan sebagai anak perusahaan.

Pada holding company tipe segera, ada perusahaan induk yang menduduki posisi anak perusahaan dari perusahaan induk yang lebih besar. 

3. Campuran

Holding company tipe campuran memegang peranan yang begitu kompleks. Selain memantau perkembangan anak perusahaan dari jauh, perusahaan induk juga terlibat dalam operasional perusahaan.

Jika disederhanakan, maksud dari tipe campuran adalah perusahaan induk mengambil double peran. Meskipun rumit, tetapi operasional anak perusahaan bisa semakin terarah dan sesuai dengan visi dan misi perusahaan induk.

4. Menengah

Satu lagi tipe dari holding company yaitu tipe menengah. Maksudnya adalah sekelompok perusahaan bertugas sebagai perusahaan induk bagi entitas lain sekaligus sebagai anak perusahaan dari perusahaan dengan skala besar.

Sebagai perusahaan induk dari kelompok kecil, perusahaan yang berperan sebagai perusahaan induk perantara dapat dikecualikan dari catatan keuangan.

Contoh Holding Company di Indonesia

company holding di indonesia
PT. Astra International Salah Satu Holding Company di Indonesia (Source : cnbcindonesia.com)

Bukan hanya satu, ada beberapa contoh holding company terkenal di Indonesia. Bahkan produk-produknya tersebar luas di pasaran dan digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi berbagai keperluan. Berikut daftarnya:

1. Wilmar International

Kabarnya, Wilmar International sudah mempunyai lebih dari 400 anak perusahaan. Ada banyak produk yang telah dikeluarkan kelompok perusahaan tersebut, seperti minyak sawit, biodiesel, gula, pengepakan minyak masak, dan lain sebagainya.

Meski masih sedikit yang tahu bahwa Wilmar International punya anak perusahaan, tetapi produknya telah tersebar dan berperan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dari sekian banyak produknya, produk paling mudah ditemukan adalah minyak masak.

2. PT. Astra International

Pasti banyak yang tidak asing dengan PT. Astra International. Berdasarkan data yang tercatat, perusahaan ini sudah berdiri sejak 1957. Sekarang, PT. Astra International sudah memiliki anak perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang.

Bidang-bidang yang dimaksud seperti otomotif, asuransi jiwa, properti, agribisnis, jasa keuangan, dan sebagainya. Beberapa perusahaan yang menjadi anak perusahaan PT. Astra International adalah PT. Astra Otoparts dan PT. Asuransi Jiwa Astra, PT.

3. PT. Pupuk Indonesia

Sebagai negara agraris, pupuk merupakan produk yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh para petani. Berbicara mengenai pupuk, ada induk perusahaan yang namanya sudah dikenal lama, yaitu PT. Pupuk Indonesia.

PT. Pupuk Indonesia merupakan perusahaan BUMN yang menjadi penyedia sekaligus produsen pupuk di Indonesia. Anak perusahaan yang berada di bawahnya ada Pupuk Sriwijaya, Pupuk Kujang, dan lainnya. Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu holding company, jenis, ciri, tugas, tipe, dan contohnya di Indonesia. Bagi para pebisnis, sangat penting mengetahui informasi-informasi yang disebutkan di atas.